HUKAMANEWS - Demonstrasi besar-besaran mengguncang Gedung DPR hari ini, dengan massa yang tak terbendung menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada.
Namun sangat disyangkan, harapan para demonstran untuk bertatap muka dengan wakil rakyat sirna ketika anggota DPR tidak berhasil menemui mereka.
Lautan massa yang menggelegar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hanya bisa memandang dari jauh para wakil rakyat yang terlihat enggan.
Drama di Gedung DPR: Upaya Gagal Menemui Massa
Rencana untuk menemui demonstran memang sempat ada. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto, bersama Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi alias Awiek, dan Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, kabarnya siap bertatap muka dengan para demonstran.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Situasi yang semakin memanas membuat mereka mengurungkan niat tersebut.
"Sebagai warga negara Indonesia, kami sebenarnya ingin menemui teman-teman yang berdemonstrasi. Namun, setelah mempertimbangkan situasi di lapangan yang tidak kondusif dan dikhawatirkan adanya provokator, kami memutuskan untuk tidak menemui mereka," ungkap Habiburokhman di dalam arena Gedung DPR, Kamis (22/8).
Massa Menggila, RUU Pilkada Ditunda
Di tengah panasnya suasana, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Alasannya? Pimpinan DPR belum berhasil mencapai kuorum kesepakatan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa rapat paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada harus dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Gempar! DPR Batalkan Rapat Paripurna, RUU Pilkada Gagal Disahkan, Ada Apa di Balik Layar?
"Kuorum tidak terpenuhi, jadi kami akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna," kata Dasco.