Meskipun peluang untuk mencalonkan kepala daerah secara mandiri terbuka lebar, Aburizal mengingatkan agar pengurus Partai Golkar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan Koalisi Indonesia Maju.
Menurutnya, keberhasilan dalam Pilkada tidak hanya bergantung pada kemampuan partai untuk mencalonkan kandidat, tetapi juga pada soliditas dan kekuatan koalisi yang dibentuk.
"Nah ini mohon dipelajari dan mohon Bapak Ketum dan pengurus yang akan datang bisa melakukan, mendengarkan dengan baik," kata Aburizal.
Dengan demikian, Partai Golkar diharapkan dapat mengambil langkah strategis yang tepat dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Perubahan aturan oleh MK ini sendiri merupakan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan para pemohon dikabulkan untuk sebagian.
Putusan ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi partai-partai yang sebelumnya kesulitan mencalonkan kepala daerah karena tidak memiliki kursi di DPRD.
Dengan putusan baru ini, partai-partai politik yang sebelumnya kurang beruntung dalam perolehan kursi DPRD kini memiliki kesempatan untuk berkompetisi secara lebih adil dalam Pilkada.
Pengurus Partai Golkar diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya di berbagai daerah.
Dalam penutupannya, Aburizal Bakrie kembali menekankan pentingnya kesatuan dan kerjasama di dalam tubuh Partai Golkar.
Ia berharap bahwa seluruh pengurus, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat bekerja dengan semangat baru dan strategi yang matang untuk menghadapi Pilkada mendatang.
"Keputusan ini adalah peluang, namun juga tantangan. Kita harus bersiap dengan baik, mendengarkan semua masukan, dan melakukan yang terbaik untuk Partai Golkar," pungkas Aburizal.