Pembebasan bersyarat Jessica Wongso merupakan langkah terakhir dari proses hukuman yang dijalaninya.
Meskipun dia akan kembali ke masyarakat, keputusan ini juga menunjukkan penerapan sistem hukum Indonesia dalam memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana.
Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pagi ini setelah menjalani hukuman atas kasus kopi sianida yang menggemparkan pada tahun 2016.
Proses administrasi pembebasan bersyarat dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, diikuti dengan konferensi pers oleh tim kuasa hukumnya.
Kasus ini tetap menjadi salah satu peristiwa yang paling diingat dalam sejarah hukum Indonesia, dan pembebasan bersyarat ini merupakan akhir dari perjalanan panjang Jessica Wongso dalam sistem peradilan.
Dengan berakhirnya hukuman penjara, semua pihak akan menantikan bagaimana Jessica Wongso akan melanjutkan hidupnya setelah pembebasan bersyarat, serta bagaimana dampak dari kasus ini akan terus berlanjut dalam masyarakat.***