Pembebasan bersyarat Jessica Wongso merupakan langkah terakhir dari proses hukuman yang dijalaninya.
Meskipun dia akan kembali ke masyarakat, keputusan ini juga menunjukkan penerapan sistem hukum Indonesia dalam memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana.
Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pagi ini setelah menjalani hukuman atas kasus kopi sianida yang menggemparkan pada tahun 2016.
Proses administrasi pembebasan bersyarat dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, diikuti dengan konferensi pers oleh tim kuasa hukumnya.
Kasus ini tetap menjadi salah satu peristiwa yang paling diingat dalam sejarah hukum Indonesia, dan pembebasan bersyarat ini merupakan akhir dari perjalanan panjang Jessica Wongso dalam sistem peradilan.
Dengan berakhirnya hukuman penjara, semua pihak akan menantikan bagaimana Jessica Wongso akan melanjutkan hidupnya setelah pembebasan bersyarat, serta bagaimana dampak dari kasus ini akan terus berlanjut dalam masyarakat.***
Artikel Terkait
Besok, 8 Kereta Api Keberangkatan di Stasiun Gambir Akan Dihentikan di Stasiun Jatinegara
Fix Banget! Kang Emil Siap Deklarasi Maju di Pilkada Jakarta 20 Agustus, Ini Dia Partai Pendukungnya!
Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap! Satgas Damai Cartenz Sikat Anggota KKB yang Bikin Papua Tegang Abis!
Skandal Korupsi Kapal! KPK Jebloskan 4 Tersangka di PT ASDP, Pengadaan Kapal Ga Sesuai Spesifikasi, Rugi Negara Gede!
Jangan Panik! Aksi Bela Palestina Bikin Kereta Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara, Cek Rutenya Biar Gak Ketinggalan Kereta!