Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat: Kasus Kopi Sianida Berakhir, Simak Update Terbarunya!

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:51 WIB
Jessica Wongso dibebaskan bersyarat pagi ini dari Lapas Pondok Bambu. Simak detail terbaru kasus kopi sianida yang menghebohkan ini! (Instagram / HukamaNews.com)
Jessica Wongso dibebaskan bersyarat pagi ini dari Lapas Pondok Bambu. Simak detail terbaru kasus kopi sianida yang menghebohkan ini! (Instagram / HukamaNews.com)

Hasil dari pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa kopi Vietnam yang diminum Mirna mengandung zat beracun natrium sianida (NaCn) dengan konsentrasi 15 gram/liter.

Racun mematikan ini juga terdeteksi dalam lambung Mirna dengan kadar 0,20 miligram per liter.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan Jessica Wongso, yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap! Satgas Damai Cartenz Sikat Anggota KKB yang Bikin Papua Tegang Abis!

Selama persidangan, majelis hakim memutuskan hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica Wongso karena terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana melalui penambahan racun sianida ke dalam kopi Mirna.

Rencana Konferensi Pers

Seiring dengan pembebasan bersyaratnya, tim kuasa hukum Jessica Wongso merencanakan untuk mengadakan konferensi pers.

Acara ini akan diselenggarakan di Lapas Pondok Bambu pada pagi hari yang sama dengan jadwal pembebasan.

Baca Juga: Fix Banget! Kang Emil Siap Deklarasi Maju di Pilkada Jakarta 20 Agustus, Ini Dia Partai Pendukungnya!

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum Jessica Wongso setelah pembebasan bersyaratnya.

Menyikapi Keputusan Pembebasan Bersyarat

Keputusan pembebasan bersyarat ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Beberapa pihak mungkin merasa lega dengan keputusan ini, sementara yang lain masih merasa terpengaruh oleh dampak dari kasus tersebut.

Baca Juga: Besok, 8 Kereta Api Keberangkatan di Stasiun Gambir Akan Dihentikan di Stasiun Jatinegara

Publik, terutama keluarga dan teman korban, akan memperhatikan proses pasca-pembebasan ini dengan seksama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X