HUKAMANEWS - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menghebohkan, akan dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pagi ini.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, pada Minggu (18/8/2024). “Benar,” ujar Otto Hasibuan singkat saat dihubungi.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai kepastian pembebasan bersyarat Jessica Wongso dari penjara pada hari ini.
Proses Pembebasan Bersyarat
Koordinator Humas Ditjenpas, Edward, juga mengonfirmasi kabar tersebut.
Edward mengatakan bahwa hari ini telah terjadwal untuk proses administrasi pembebasan bersyarat Jessica Wongso.
“Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB),” ucap Edward.
Menurut agenda yang diterima detikcom, tim kuasa hukum Jessica Wongso akan mengadakan konferensi pers di Lapas Pondok Bambu pada Minggu pagi.
Rencananya, Jessica Wongso akan resmi dibebaskan pada pukul 09.00 WIB.
Kasus Kopi Sianida yang Menggemparkan
Kasus Jessica Wongso menjadi sorotan publik sejak awal 2016.
Pada 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, seorang perempuan berusia 27 tahun, tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta.
Kejadian ini langsung mencuri perhatian masyarakat dan media.