nasional

Skandal Korupsi Kapal! KPK Jebloskan 4 Tersangka di PT ASDP, Pengadaan Kapal Ga Sesuai Spesifikasi, Rugi Negara Gede!

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:05 WIB
KPK tetapkan 4 tersangka korupsi PT ASDP terkait pengadaan kapal tak sesuai spesifikasi, ungkap kerugian negara besar. (Youtube KPK RI / HukamaNews.com)

Tanggapan Masyarakat dan Pengamat

Kasus dugaan korupsi ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan masyarakat luas.

Banyak yang berharap KPK bisa segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelakunya ke meja hijau.

Beberapa pengamat menilai bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan kontrol internal di perusahaan BUMN, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Pelantikan 1.999 Perwira Polri, Harapan Wakapolri untuk Polri yang Lebih Keren dan Indonesia Emas 2045!

"Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan dan kontrol internal di perusahaan BUMN masih perlu diperkuat. Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel agar tidak ada celah bagi praktik-praktik korupsi," kata seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pun berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lain agar lebih berhati-hati dalam melakukan proses pengadaan, terutama dalam memilih rekanan bisnis.

Penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT ASDP oleh KPK menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Baca Juga: PDIP dan 4 Partai Gas Lawan KIM di Pilgub Jabar 2024! Ono Surono Siap Bikin Pertarungan Head to Head Seru Abis!

Dengan pengembangan kasus ini, diharapkan KPK bisa mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan hukuman yang setimpal, sehingga bisa menjadi efek jera bagi mereka yang berniat melakukan korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini