nasional

Diary Milik Aulia Risma Lestari Jadi Kunci Bongkar Praktek Bullying di PPDS Anestesi Undip

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:51 WIB
Cuplikan diary milik Almarhumah Aulia Risma Lestari yang beredar di media, Jumat (16/8) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Kasus kematian mahasiswa kedokteran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang, Aulia Risma Lestari, masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian.

Hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki motif kematian dokter Aulia Risma Lestari, yakni dengan meminta keterangan para saksi termasuk dari pihak kampus.

"Kita minta keterangan terkait informasi adanya perundungan (bullying) yang diterima korban dan kami juga berkoordinasi dengan Undip dengan adanya informasi dari kampus korban ada permasalahan pribadi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis, tanggal 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Gempa Megathrust di Indonesia: Mengapa Pembahasan Ini Penting untuk Mitigasi, Bukan Peringatan Dini

Selain itu hasil olah tempat kejadian perkara, Andika Dharma Sena mengatakan polisi juga mempelajari beberapa rekaman kamera CCTV. 

"Tubuh korban tidak ada tanda kekerasan, ada bekas suntikan di tubuh korban yang diduga (dilakukan) dari yang bersangkutan," tambahnya.

Kasatreskrim menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter Forensik terkait temuan obat tersebut. Barang bukti tersebut merupakan obat keras dan harus menggunakan resep dokter. 

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Tan Paulin dan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar, Kapan KPK Akan Periksa 'Ratu Batu Bara'?

"Nah kemudian juga olah TKP tersebut juga kami menemukan beberapa obat-obatan yang tentunya kami cek. Apakah obat obatan ini korban ada riwayat yang diderita korban itu sendiri," sambungnya.

Sejalan dengan langkah ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi juga terus melanjutkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan secara tenang tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami memegang bukti yang sudah ada yaitu buku harian milik korban. Kami akan konfirmasi hal tersebut dengan pihak terkait. PPDS Anestesi harus segera dirapikan dan dibereskan,” ungkap Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Minibus Seruduk Truk di Tol JORR! Polisi dan Jasamarga Tancap Gas, Arus Macet? Yuk, Cek Kondisinya Biar Nggak Salah Jalan!

Menurutnya tradisi perudungan atau bullying ini terjadi sudah sejak lama. Pihaknya sudah terlalu sering mendengarkan keluhan dari mahasiswa maupun orangtua.Untuk itu pihaknya berkeinginan memotong menyelesaikan mata rantai persoalan ini.

"Tekanan mental PPDS hingga membuat mereka mengakhiri nyawa sudah menjadi fenomena yang besar.Yuk, hentikan dan putuskan kebiasaan buruk untuk profesi yang sangat mulia ini," ajak Menteri Kesehatan itu. 

Halaman:

Tags

Terkini