"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya kasus pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya
Baca Juga: Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia Bikin BMKG Khawatir, Seberapa Besar Bahayanya?
Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril membenarkan informasi tersebut. Ia membenarkan penghentian prodi anestesi di FK Undip dilakukan terkait kasus bunuh diri pada peserta didik PPDS.
"Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi (Stase di RS Kariadi) dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut," kata dr Syahril.
Ramainya mencuatnya kasus ini belum ada komentar dari pihak Universitas Diponegoro Semarang.Kolom komentar di media sosial Instagram pun terlihat tidak aktif.