HUKAMANEWS - Kisah Yohanes Gama Marschal Lau, atau lebih dikenal dengan sebutan Joni, memang menarik perhatian publik.
Joni, bocah yang terkenal karena aksinya memanjat tiang bendera dalam upacara HUT ke-73 Republik Indonesia di Desa Silawan, Belu, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini mengalami kegagalan dalam seleksi masuk TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2024.
Hal ini memunculkan berbagai spekulasi dan harapan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan janji yang pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Kegagalan Seleksi TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Joni memang mengikuti seleksi calon bintara (Caba) TNI AD.
Namun, sayangnya Joni tidak berhasil lolos karena tidak memenuhi syarat tinggi badan yang telah ditetapkan.
Brigjen Kristomei menyebutkan, tinggi badan Joni adalah 155,8 cm, sementara syarat minimal untuk seleksi TNI AD adalah 160 cm untuk daerah tertinggal seperti Belu.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar Brigjen Kristomei kepada wartawan pada Senin (5/8).
Janji Presiden dan Penghargaan dari TNI
Kisah Joni menarik perhatian publik pada Agustus 2015, ketika aksinya memanjat tiang bendera menjadi viral di media sosial.
Presiden Joko Widodo saat itu mengundang Joni ke Istana Negara dan mendengarkan langsung keinginan Joni untuk menjadi tentara.
Jokowi bahkan meminta Joni untuk menyampaikan keinginannya itu kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.