HUKAMANEWS - Kecelakaan lalu lintas sering kali menjadi momok menakutkan bagi banyak orang.
Namun, apa jadinya jika kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian dan pengaruh zat-zat terlarang?
Kasus yang menimpa Marisa Putri, seorang mahasiswi asal Pekanbaru, Riau, menjadi contoh nyata dari betapa fatalnya dampak dari ketidaksadaran saat mengemudi.
Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa seseorang, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku yang masih muda.
Marisa Putri kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena berbagai faktor, mulai dari penggunaan alkohol dan narkoba, hingga respons dari pihak kepolisian.
Berikut adalah lima fakta penting yang terungkap dari kejadian tragis ini.
1. Permintaan Maaf karena Tidak Sadar
Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Minggu (4/8/2024), Marisa Putri menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Marisa mengaku tidak sadar saat kecelakaan tersebut terjadi. Ia menyatakan bahwa dirinya berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa.
Marisa, mahasiswi dari sebuah kampus swasta di Kampar, mengaku sempat mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya di tempat hiburan malam sebelum kecelakaan tersebut terjadi.