HUKAMANEWS - Baru-baru ini, sebuah video di YouTube menghebohkan publik dengan narasi bahwa Presiden Jokowi dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Video berdurasi 10 menit tersebut, dengan tajuk "GEGER SIANG INI..!!! KPK GELEDAH KORUPSI BANPRES JOKOWI," menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah lima lokasi terkait korupsi bansos.
Namun, apakah benar Presiden Jokowi terlibat dalam kasus tersebut? Mari kita telusuri lebih dalam untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya.
Narasi dalam Video
Video yang diunggah di YouTube tersebut menarik perhatian dengan judul yang sensasional, menyebutkan "JOKOWI TERLIBAT" dan "KPK GELEDAH 5 LOKASI KORUPSI BANPRES".
Namun, setelah menonton isi video tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang disampaikan tidak sesuai dengan judul yang mencolok.
Penjelasan dan Fakta yang Sebenarnya
Berdasarkan penelusuran, thumbnail dari video tersebut mirip dengan unggahan ANTARA yang berjudul "Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo pastikan gaji tak berubah" yang diunggah pada tahun 2019.
Baca Juga: Dukung Indonesia Bebas Polio, Layanan Vaksin Ada Kok di Stasiun Kota Jakarta
Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan yang sesuai dengan judul yaitu Presiden Jokowi dinyatakan terlibat kasus korupsi bansos Presiden pada akhir Juli.
Narator dalam video hanya membacakan laman Tempo yang berjudul "KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden".
Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 23 Juli 2024, di lima tempat di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Penting Diketahui! 21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2024
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi bansos.