Cek Fakta! Benarkah Jokowi Terlibat Kasus Korupsi Bansos? Simak Penjelasannya yang Bikin Heboh di Video YouTube!

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 13:35 WIB
Unggahan video yang menarasikan Jokowi resmi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (YouTube) (Youtube / HukamaNews.com)
Unggahan video yang menarasikan Jokowi resmi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (YouTube) (Youtube / HukamaNews.com)

Selain itu, narator juga membacakan artikel dari laman Detik yang berjudul "6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang".

Artikel tersebut menjelaskan bahwa KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Tidak ada satu pun dari artikel-artikel tersebut yang menyebutkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam kasus korupsi bansos.

Baca Juga: Vatikan Bergerak Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau, Luncurkan Program Mobilitas Berkelanjutan 'Konversi Ekologis 2030'

Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini hingga akhirnya dinyatakan cukup untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW).

Tersangka ini diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi bansos, namun tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan, Jalan Menuju Indonesia Maju, Bangkit, dan Mandiri

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh judul-judul yang sensasional tanpa dasar yang kuat.

Semoga artikel ini bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai isu yang sedang beredar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X