KHM menganggap bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan bagian dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar, yang merupakan inti dari ajaran Muhammadiyah.
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA)
FNKSDA merupakan organisasi yang dibentuk untuk melawan ekspansi kapitalisme yang merusak lingkungan dan mengakibatkan berbagai krisis, seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, dan krisis sosial-ekologis.
FNKSDA memanfaatkan sosialisme dan ajaran Aswaja sebagai pilar utama gerakannya.
Sejarah dan Gerakan FNKSDA
Organisasi ini dimulai dengan sebuah diskusi bertajuk “NU dan Konflik Tata Kelola SDA” pada 4 Juli 2013 di Yogyakarta.
Dari diskusi ini, FNKSDA kemudian resmi dideklarasikan pada 8 Desember 2013 dan diresmikan pada 3 April 2015 di Kuningan, Jawa Barat.
Visi FNKSDA
FNKSDA memiliki beberapa visi utama dalam perjuangannya:
1. Pembebasan Kaum Mustadl’afin: Membebaskan kaum tertindas dari berbagai bentuk penjajahan dan penindasan.
2. Dukungan Demokrasi: Memperkuat dan mendukung perjuangan demokrasi dan anti-kapitalisme di Indonesia.
3. Keadilan Sosial-Ekologis: Mewujudkan kedaulatan rakyat dengan semangat keadilan sosial-ekologis.
4. Kesadaran Masyarakat: Membangun kesadaran masyarakat terhadap setiap bentuk penjajahan dan penindasan.