HUKAMANEWS - PP Muhammadiyah tengah menjadi sorotan publik terkait rencana mereka untuk mengelola tambang.
Dalam perkembangan terbaru, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan segera membahas izin lokasi pertambangan yang bakal dikelola, bersama dengan Presiden Joko Widodo.
Diskusi ini termasuk di antaranya tentang berapa luas lahan tambang yang diizinkan, dengan kemungkinan besar jenis usaha tambang yang diberikan adalah batubara, sesuai dengan PP 25 Tahun 2024.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah berencana membentuk badan usaha khusus untuk mengelola tambang tersebut.
“Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nantinya namanya belum kami putuskan. Insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu,” ujar Abdul Mu'ti.
Badan usaha ini akan diatur melalui Surat Keputusan PP Muhammadiyah dan akan melibatkan tim pengelola tambang yang telah dibentuk.
Baca Juga: LPSK Bantu 15 Orang di Kasus Kematian Afif Maulana, Dukungan Lengkap Buat Saksi & Keluarga Korban
PP Muhammadiyah menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan bekerja sendiri dalam hal ini.
Mereka berencana untuk bermitra dengan lembaga atau perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Klarifikasi Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Ungkap Sosok berinisial T dalam Kasus Judi Online
Meskipun rencana ini telah mendapat lampu hijau dari pimpinan pusat, sejumlah suara kekecewaan datang dari warga Muhammadiyah di daerah.
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah di Trenggalek, Jawa Timur, Suripto, menegaskan bahwa dirinya dan warga Muhammadiyah lainnya, termasuk yang berada di Papua, sudah menyatakan penolakan terhadap keputusan pimpinan pusat.