"Memang niat pemerintah untuk membantu ormas keagamaan patut diapresiasi. Namun, bantuan tersebut bisa dilakukan melalui mekanisme yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi, seperti pemberian dana CSR daripada konsesi tambang," tegas Mulyanto.
Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah secara resmi mengumumkan kesiapan mereka untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam jumpa pers pada Minggu (28/7/2024), Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui analisis dan kajian mendalam.
"Setelah mempertimbangkan masukan, kritik, dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran ini. Kami akan mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan mempertimbangkan berbagai persyaratan," jelas Abdul Mu'ti.
Keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang menunjukkan perubahan signifikan dalam sikap ormas ini terhadap kebijakan pemerintah.
Sementara Mulyanto dan beberapa pihak lainnya menganggap langkah ini berpotensi menurunkan independensi Muhammadiyah, PP Muhammadiyah percaya bahwa mereka dapat menjalankan tugas ini dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip yang ada.
Perkembangan ini tentu menjadi perhatian penting bagi semua pihak, mengingat dampaknya terhadap politik dan regulasi di Indonesia.
Ke depan, kita akan melihat bagaimana implementasi keputusan ini dan dampaknya terhadap Muhammadiyah serta hubungan mereka dengan pemerintah.***