Dalam gugatannya, Polri dinilai tidak menetapkan kedua artis tersebut sebagai tersangka dalam promosi judi daring, sehingga dianggap telah menghentikan penyidikan.
Para pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online mengambil alih penyidikan guna mempercepat proses penyidikan.
Selain itu, LP3HI dan Kemaki juga memohon agar Satgas Judi Online maupun Polri segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara serta tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke persidangan.
Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno telah dilakukan oleh penyidik selama lima jam.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan artis terkenal dalam promosi situs judi daring.
Dalam pemeriksaan ini, Wulan Guritno memberikan keterangan yang relevan terkait keterlibatannya. ***