nasional

Kenapa RUU TNI Harus Dihentikan? Cek 5 Poin Pentingnya di Sini!

Jumat, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
RUU TNI menuai kontroversi; 5 alasan kenapa pembahasannya harus dihentikan untuk menjaga demokrasi dan profesionalisme militer. (setkab.go.id)

Jika revisi UU TNI disahkan, akan terjadi tumpang tindih tugas dan peran antara TNI dan Polri, yang bertentangan dengan prinsip dasar TNI sebagai alat pertahanan negara.

4. Penghapusan Larangan Berbisnis bagi TNI

TNI dididik dan dilatih untuk perang, bukan untuk berbisnis. Penghapusan larangan berbisnis akan mengganggu profesionalisme dan menurunkan kebanggaan prajurit.

Sejarah menunjukkan bahwa bisnis TNI di era Orde Baru mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Mengembalikan TNI ke fungsi bisnisnya akan merusak profesionalisme militer dan mengancam demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.

Baca Juga: Jusuf Hamka Siap Berlaga di Pilkada 2024! Nasib Jadi Calon Gubernur Jakarta Akan Ditentukan dalam Sebulan, Siap Menanti Hasilnya?

5. Perluasan Jabatan Sipil untuk Perwira TNI Aktif

Usulan perubahan Pasal 47 ayat (2) UU 34/2004 membuka ruang bagi perwira TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi ABRI yang pernah ada di era Orde Baru.

Fungsi utama militer adalah sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk menduduki jabatan sipil.

Penempatan militer di luar fungsinya akan memperlemah profesionalisme dan membuat militer terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga: Malem Ini Teguh Prakosa Bakal Resmi Jadi Wali Kota Surakarta! Gibran Rakabuming Raka Mundur, Pelantikan Digelar di Semarang!

Pembahasan RUU TNI harus dihentikan karena berbagai alasan yang telah disebutkan di atas.

Revisi UU TNI yang diajukan tidak mendesak dan berpotensi merusak tata kelola negara demokrasi serta mengganggu profesionalisme TNI.

Pemerintah dan DPR harus melakukan moratorium pembahasan berbagai RUU strategis dan memastikan adanya partisipasi publik yang luas dalam setiap proses legislasi.

Halaman:

Tags

Terkini