Kasus yang menimpa Hasyim Asy'ari terkuak setelah laporan dari CAT, yang merupakan korban sekaligus anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua DKPP, Hedy Lukito, membacakan keputusan bahwa Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
Akibatnya, Hasyim Asy'ari dikenai sanksi berupa pemberhentian tetap berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017.
Prestasi Hasyim Asy'ari
Meski dilanda kontroversi, Hasyim Asy'ari memiliki berbagai prestasi yang patut diapresiasi. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X pada 31 Maret 2012 dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Kepres RI No.15/TK/Tahun 2012.
2. Beasiswa Program Doktor Luar Negeri (2008-2011) di Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
3. Beasiswa Bakti Pendidikan PT Djarum Kudus untuk Pendidikan Doktor (2006-2008) di Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Sweet Moments! Detik-Detik Prabowo Antar Pulang PM Papua Nugini Usai Kunjungan ke Kemhan
4. Beasiswa Penelitian dari Program Beasiswa Unggulan (2006) dikelola oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.
5. Pembimbing Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) (2000) pada mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP yang meraih Juara III Bidang Ilmu Sosial Tingkat Nasional di Universitas Indonesia, Depok.
6. Beasiswa Pendidikan dan Penelitian dari University Research for Graduate Education (URGE) World Bank (1996-1998) dikelola oleh Dirjen Dikti Depdikbud untuk Pendidikan Pascasarjana UGM, Yogyakarta.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Samsat di 8 Provinsi ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2024
7. Mahasiswa Berprestasi Utama I Tingkat UNSOED, Purwokerto (1995).