Selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.
Setelah verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka dari 24 Juli hingga 24 Agustus.
Proses seleksi Capim dan Dewas KPK ini menjadi sorotan publik karena beberapa kandidat memiliki rekam jejak yang dipertanyakan. Masyarakat berharap Pansel dapat memilih pimpinan KPK yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen memberantas korupsi.***