Terlepas dari pro dan kontra yang ada, pembangunan IKN tetap menjadi prioritas nasional yang harus didukung oleh semua pihak.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para investor dapat lebih percaya diri untuk berinvestasi di IKN dan turut serta dalam pembangunan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.
Tawaran HGU hingga 190 tahun ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memberikan kepastian dan menarik minat investasi.
Baca Juga: 1.000 Lebih Anak Muda Muhammadiyah Desak Haedar Nashir Tolak Tawaran Tambang dari Pemerintah
Kini, tinggal menunggu bagaimana respons dari kalangan investor dan pengusaha terhadap kebijakan ini.
Semoga dengan langkah-langkah yang telah diambil, pembangunan IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia di masa depan.
Mari kita dukung bersama pembangunan IKN demi kemajuan bangsa dan negara.***