nasional

Berapa Sih Biaya Biaya Gugat Cerai dari Istri/Suami di Pengadilan Agama? Yuk Cek Nominalnya di Sini!

Minggu, 14 Juli 2024 | 20:00 WIB
rincian biaya gugat cerai dari istri di Pengadilan Agama dan langkah-langkahnya.

HUKAMANEWS - Pengadilan Agama memberikan hak kepada istri untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suami dengan alasan tertentu.

Namun, tahukah Anda berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengajukan gugatan cerai tersebut?

Sebenarnya, ada dua jenis biaya yang harus dikeluarkan, yaitu biaya advokat/pengacara dan panjar biaya perkara.

Baca Juga: Kronologi Insiden Penembakan Donald Trump di Pennsylvania, FBI Ungkap Profil Pelaku dan Respons Publik

Kedua biaya ini memiliki kisaran harga yang berbeda, tergantung pada lokasi Pengadilan Agama dan waktu pengajuannya. Menurut Pasal 21 UU Advokat, setiap advokat/pengacara berhak menerima honor atas jasa yang diberikan.

Namun, tidak ada patokan pasti terkait honor tersebut. Umumnya, honor advokat ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Agar lebih paham, simak rincian biaya gugat cerai dari istri selengkapnya dalam artikel berikut.

Baca Juga: Siap-Siap Nih Pengguna! CapCut Menghentikan Penyimpanan Cloud Gratis Mulai 5 Agustus, dan Pilih Saja Paketnya

Biaya Gugat Cerai dari Istri

Setelah memahami ketentuan honor advokat/pengacara, Anda perlu mengetahui panjar biaya perkara secara detail.

Biasanya, setiap Pengadilan Agama memiliki rincian biaya tersendiri.

Untuk perceraian gugat yang diajukan oleh istri, biayanya sedikit lebih mahal.

Baca Juga: Sempat Tak Lolos PPDB 2024, Vita Azahra , Disabilitas Tunanetra Akhirnya Dapat Bersekolah di Tingkatan SMA Negeri Kota Semarang

Dikutip dari SK Ketua PN Bogor Kelas 1A No. W11.U2/90/HK.02/II/2023, berikut rinciannya:

1. Biaya Administrasi: Rp300.000

Halaman:

Tags

Terkini