Jet pribadi itu milik perusahaan asing dan Harvey Moeis hanya tercatat sebagai penumpang, bukan pemilik atau penyewa.
Kejagung menyatakan bahwa mereka terus melacak dan menggali data terkait kasus korupsi timah ini dengan sangat hati-hati.
Harli Siregar menegaskan bahwa proses penyitaan dilakukan berdasarkan fakta dan data yang akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyitaan aset.
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis ini menunjukkan bahwa Kejagung berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga tuntas.
Meskipun jet pribadi tidak disita, langkah penyitaan aset lainnya menunjukkan upaya serius Kejagung dalam menangani kasus ini.
Proses penggalian data dan penyitaan yang hati-hati diharapkan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat.***