Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini, di mana berkas perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dua kali dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
Perpanjangan pencegahan Firli Bahuri ke luar negeri oleh Imigrasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan.
Kapolda Metro Jaya dan Wapres Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini. ***