HUKAMANEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam praktik judi online.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan kejutan dan keprihatinan atas temuan tersebut yang menurutnya mencoreng citra lembaga legislatif.
Menurut Anwar, bermain judi online bukanlah perilaku yang terpuji menurut ajaran agama maupun undang-undang yang berlaku.
"Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Ini adalah perilaku yang jelas-jelas melanggar norma-norma keagamaan dan hukum yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari ini.
Anwar mengungkapkan bahwa MUI telah merumuskan beberapa imbauan sebagai respons terhadap temuan PPATK ini. Pertama-tama, MUI mendesak pemerintah untuk segera menutup segala bentuk perjudian online yang merajalela ini.
"Kami meminta agar pemerintah bertindak tegas dan menindak segala bentuk perjudian online yang masih beredar di masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Skandal Bansos Presiden 2020, Ivo Wongkaren Dituntut KPK! Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar!
Selain itu, MUI juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik judi online.
"Kami meminta agar MKD tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik judi online ini," sambung Anwar.
Ketiga, MUI juga menyerukan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus-kasus yang terungkap dalam laporan PPATK ini.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Korupsi, Ini Rinciannya
"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses secara hukum setiap orang yang terlibat dalam praktik judi online ini. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum," ujar Anwar dengan tegas.
Terakhir, MUI juga mengajukan permintaan untuk menyelidiki asal-usul kekayaan para anggota DPR-DPRD yang terlibat dalam judi online ini.
"Kami mendesak agar kekayaan mereka yang tidak wajar dan diduga berasal dari praktik judi online untuk diselidiki dengan serius. Ini adalah bentuk pemenuhan keadilan yang seharusnya dilakukan," pungkas Anwar.