HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku masih berjalan.
Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidikan akan terus berlanjut selama tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, itu perkara masih tetap kita jalan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK masih aktif mengejar keadilan dalam kasus ini, meskipun berbagai spekulasi bermunculan terkait waktu penyidikan yang dianggap terkait dengan momen politik tertentu.
Asep juga membantah tuduhan bahwa KPK membuka kembali kasus Harun Masiku di momen-momen tertentu, seperti tahun-tahun politik.
Dia menegaskan bahwa perkara ini kembali mencuat karena adanya keterlibatan tokoh publik, bukan karena pertimbangan politik.
“Sebelum-sebelumnya, ya beberapa orang kita panggil tapi karena mungkin orang yang kita minta keterangan ini bukan publik figur sehingga tidak menjadi atensi masyarakat,” jelas Asep.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Pemilu Presiden 2024, dimana KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga: Rahasia Terungkap! MKD DPR Minta Daftar Anggota Dewan yang 'Main Judi Online
Hasto diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024.
"Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik KPK menyita tiga ponsel milik Hasto.
Penyitaan ini dilakukan oleh Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti dari tangan asisten Hasto, Kusnadi.
Baca Juga: DPR Desak PPATK, Cak Imin Minta Transparansi Judi Online dan Revolusi Sistem Siber