Dengan layanan yang semakin membaik, AHY berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ATR/BPN benar-benar berkomitmen untuk melayani dengan baik,” pungkasnya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program unggulan dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Indonesia.
Hingga kini, 113,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan, mendekati target 120 juta bidang tanah yang harus tercapai pada akhir tahun 2024.
Dengan semakin meningkatnya jumlah bidang tanah yang sudah disertifikasi, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Program PTSL yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan agraria yang ada di Indonesia.
Mari kita dukung program ini dan manfaatkan kesempatan untuk mengurus sertifikat tanah tanpa biaya dan tanpa perantara.***