nasional

Bareskrim Polri Guncang Dunia Maya, 318 Kasus Judi Online Terbongkar, 464 Pelaku Diamankan!

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:30 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online, 464 Pelaku Ditangkap: Upaya Tegas Berantas Judi Online (PMJ News / HukamaNews.com)

"Bareskrim Polri tetap komitmen untuk menanggulangi permasalahan ini dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Wahyu Widada.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

1. Uang tunai senilai Rp 67 miliar, 500 juta
2. 494 unit handphone
3. 36 unit laptop
4. 257 rekening bank
5. 98 akun judi online
6. 296 kartu ATM

Baca Juga: Bocoran RUNDOWN Malam Jaya Raya 2024 di Monas, Puncak Kemeriahan HUT ke-497 Jakarta

Dengan mengungkap kasus perjudian online ini, Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana yang merusak moral dan ekonomi masyarakat.

Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perjudian online yang mereka ketahui.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jam Operasional PRJ Jakarta Fair 2024, Simak Cara Beli Tiket dan Harganya!

Kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi kejahatan ini secara efektif.

Bareskrim Polri juga akan terus meningkatkan patroli siber dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk memantau dan menindak situs-situs judi online.

Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian online juga akan terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal ini.

Baca Juga: Kapan Lagi Naik TransJ, MRT, dan LRT Cuma Rp 1,Nikmati Perjalanan Hemat Selama HUT ke-497 Jakarta

Kasus judi online yang melibatkan anak-anak menjadi sorotan utama.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan program edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya judi online dan dampak negatifnya.

Halaman:

Tags

Terkini