nasional

Bareskrim Polri Guncang Dunia Maya, 318 Kasus Judi Online Terbongkar, 464 Pelaku Diamankan!

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:30 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online, 464 Pelaku Ditangkap: Upaya Tegas Berantas Judi Online (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak di Indonesia, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 318 kasus judi online dan menangkap 464 pelaku dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Operasi ini menjadi bagian dari tindakan tegas yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Operasi yang dimulai pada 23 April hingga 17 Juni 2024 ini, dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Baca Juga: Polisi Ungkap Rencana Penukaran Uang Palsu Rp22 Miliar Di Jakarta Barat, Melibatkan 4 Tersangka Dan DPO, Investigasi Masih Berlanjut

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 21 Juni 2024, Wahyu Widada menjelaskan bahwa pihak berwenang juga berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis.

"Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67 miliar, 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," ujar Wahyu Widada.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras Bareskrim Polri untuk mengatasi maraknya perjudian online di Indonesia.

Baca Juga: Pengungkapan Uang Palsu di Srengseng:, Mobil Dinas TNI Terlibat, Penjelasan Lengkap dari Kodam Jaya

Wahyu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online menekankan bahwa tindakan tegas ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya perjudian online.

Jumlah pemain judi online yang mencapai 2,37 juta, termasuk 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun, menjadi perhatian serius bagi Bareskrim Polri.

Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

"Situasi ini sudah sangat memprihatinkan, bahkan kemarin disampaikan bahwa ada 80 ribu anak yang terlibat di bawah umur 10 tahun," ungkap Wahyu.

Baca Juga: Promo Spesial HUT Ke-497 Jakarta, Dapatlan Tiket Ancol dan Dufan dengan Harga Terjangkau!

Selain itu, transaksi judi online mayoritas dilakukan dalam nominal kecil, sering kali di bawah Rp 100 ribu.

Namun, meskipun nominal transaksi kecil, jumlah pelakunya sangat banyak. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian online telah merambah berbagai lapisan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini