Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia secara ilegal.
Lebih jauh lagi, mereka diduga menempelkan logo Antam pada emas milik pihak lain tanpa melalui prosedur yang sah.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
1. BW - Mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia dan Marketing Manager UBPP LM (2011-2014)
2. STY - Karyawan PT Antam Tbk
Baca Juga: Gantikan Ali Fikri, KPK Resmi Tunjuk Tessa Mahardika Sugiarto Sebagai Juru Bicara Baru
3. YP - Operasional Lead Specialist PT Antam atau Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPPLM PT Antam Tbk (Oktober 2017-Maret 2019)
4. AA - Product Development Manager PT Antam Tbk
5. AH - Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk
6. MF - Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk
7. II - Nickel and Others Key Account Manager atau Research and Business Development Manager (2015-2017)
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif Secara Online, Mudah Banget!
8. NSD - Tim Assessment LBMA PT Antam Tbk (2020-2021) dan Tim Compliance LBMA (2021-2022)
9. MRT - Pensiunan Karyawan PT Antam Tbk
Proses Hukum yang Berlanjut
Kejagung terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan hukuman yang setimpal.