nasional

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Timah, Fakta dan Perkembangannya

Rabu, 5 Juni 2024 | 10:00 WIB
Kejagung melimpahkan berkas dan barang bukti dua tersangka kasus korupsi tata niaga timah Aon dan Ahmad Albani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (kejagung / HukamaNews.com)

Jika berkas-berkas ini dinyatakan lengkap, Kejagung akan melanjutkan proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Jaksel.

Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar kasus ini bisa segera disidangkan dan pelaku korupsi dapat menerima hukuman yang setimpal.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi ini sangat besar, mencapai Rp300,003 triliun.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Kemarau Panjang 2024, Pemerintah Diminta Siaga Hadapi Risiko Kekeringan dan Karhutla, Ini Langkah Mitigasinya

Perhitungan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rincian kerugian tersebut meliputi kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal sebesar Rp26,649 triliun, dan kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.

Kasus korupsi di PT Timah Tbk ini menjadi salah satu contoh betapa besarnya dampak korupsi terhadap keuangan negara dan lingkungan.

Pemeriksaan saksi-saksi oleh Kejagung serta desakan dari berbagai pihak, termasuk ICW, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: All New Honda BeAT, Desain Sporty dan Fitur Keamanan Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Aman dan Nyaman

Dengan demikian, para pelaku korupsi bisa segera diadili dan kerugian negara dapat diminimalkan.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Selain itu, langkah-langkah preventif juga perlu diambil agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Perbandingan iPhone 15 dan iPhone 16 Yang Bakal Rilis! Cek Bocoran Fitur, Ukuran Layar, dan Kamera yang Bikin Pengguna Tidak Sabar Menunggu!

Hanya dengan upaya bersama dari berbagai pihak, kita bisa membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini