nasional

Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Segera Disidang, Kejagung Serahkan Bukti Dan Siap Dakwa Dengan Kerugian Rp300 Triliun

Selasa, 4 Juni 2024 | 18:07 WIB
Dua Tersangka Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Segera Disidang (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV / HukamaNews.com)

Kejagung sendiri sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai lapisan, mulai dari pejabat pemerintahan, pengusaha, hingga petinggi perusahaan.

Selain Tamron dan Albani, ada beberapa nama lainnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini yang awalnya diperkirakan Rp271 triliun, kini meningkat menjadi Rp300 triliun berdasarkan hasil audit BPKP.

Baca Juga: Perbandingan iPhone 15 dan iPhone 16 Yang Bakal Rilis! Cek Bocoran Fitur, Ukuran Layar, dan Kamera yang Bikin Pengguna Tidak Sabar Menunggu!

"Ini adalah salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar yang pernah kami tangani," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan media dan publik karena nilai kerugian yang fantastis dan melibatkan banyak pihak penting.

Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Momen Bersejarah Prabowo dan Zelenskyy Berbincang soal Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

Daftar Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah:

1. Tamron Tamsil alias Aon - Beneficial Ownership CV VIP
2. Achmad Albani - Manajer Operasional Tambang CV VIP
3. Suranto Wibowo - Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Rusbani - Eks Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5. Amir Syahbana - Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024
6. Hendry Lie - Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa
7. Fandy Lingga - Marketing PT Tinindo Inter Nusa
8. Suwito Gunawan - Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
9. MB Gunawan - Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
10. Hasan Tjhie alias ASN - Dirut CV VIP

Baca Juga: Langkah Terobosan, Bahlil Segera Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU, Langkah Strategis dalam Optimalisasi Peran Ormas

11. Kwang Yung alias Buyung - Eks Komisaris CV VIP
12. Robert Indarto - Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa
13. Rosalina - General Manager PT Tinindo Inter Nusa
14. Suparta - Dirut PT Refined Bangka Tin
15. Reza Andriansyah - Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin
16. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani - Eks Dirut PT Timah Tbk
17. Emil Erminda - Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk
18. Alwin Albar - Eks Direktur Operasional dan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk
19. Helena Lim - Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange
20. Harvey Moeis - Perwakilan PT Refined Bangka Tin

Baca Juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

21. Bambang Gatot Ariono - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM
22. Toni Tamsil alias Akhi - Perintangan Penyidikan

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Halaman:

Tags

Terkini