Kejagung sendiri sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai lapisan, mulai dari pejabat pemerintahan, pengusaha, hingga petinggi perusahaan.
Selain Tamron dan Albani, ada beberapa nama lainnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini yang awalnya diperkirakan Rp271 triliun, kini meningkat menjadi Rp300 triliun berdasarkan hasil audit BPKP.
"Ini adalah salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar yang pernah kami tangani," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan media dan publik karena nilai kerugian yang fantastis dan melibatkan banyak pihak penting.
Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Momen Bersejarah Prabowo dan Zelenskyy Berbincang soal Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan
Daftar Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah:
1. Tamron Tamsil alias Aon - Beneficial Ownership CV VIP
2. Achmad Albani - Manajer Operasional Tambang CV VIP
3. Suranto Wibowo - Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Rusbani - Eks Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5. Amir Syahbana - Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024
6. Hendry Lie - Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa
7. Fandy Lingga - Marketing PT Tinindo Inter Nusa
8. Suwito Gunawan - Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
9. MB Gunawan - Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
10. Hasan Tjhie alias ASN - Dirut CV VIP
11. Kwang Yung alias Buyung - Eks Komisaris CV VIP
12. Robert Indarto - Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa
13. Rosalina - General Manager PT Tinindo Inter Nusa
14. Suparta - Dirut PT Refined Bangka Tin
15. Reza Andriansyah - Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin
16. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani - Eks Dirut PT Timah Tbk
17. Emil Erminda - Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk
18. Alwin Albar - Eks Direktur Operasional dan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk
19. Helena Lim - Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange
20. Harvey Moeis - Perwakilan PT Refined Bangka Tin
Baca Juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?
21. Bambang Gatot Ariono - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM
22. Toni Tamsil alias Akhi - Perintangan Penyidikan
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini 3 Fakta Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang jadi Tersangka Korupsi Timah Rp300 Triliun
Rugikan Negara Hingga 300 Triliun, PJ Gubernur Bangka Belitung Pertanyakan Transparansi Aspek Penghitungan Kerugian Korupsi Timah
Kerugian Negara Dengan Jumlah Fantastis, Kejagung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Apa yang Terjadi?
Giliran Keluarga Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Penambangan Timah yang Rugikan Negara Hingga Rp 300 Triliun
BONGKAR 4 Fakta Mengejutkan Tentang Kasus Korupsi PT Timah Rp300 Triliun, Inilah Kerugian Besar dan Daftar Tersangka