HUKAMANEWS - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari ini, Senin (3/6).
Pengumuman pengunduran diri dua petinggi IKN ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony terjadi hanya dua bulan sebelum rencana Presiden Joko Widodo menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak, mengingat tugas pembangunan IKN masih dalam tahap awal.
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Alasan Pengunduran Diri Masih Belum Jelas
Hingga saat ini, alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony masih belum diketahui secara pasti. Pratikno juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.
Pengumuman pengunduran diri ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai alasan di balik pengunduran diri Bambang dan Dhony, serta dampaknya terhadap pembangunan IKN.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony tentu menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan pembangunan IKN.
Meski demikian, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi mengatakan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN merupakan langkah yang tepat.