nasional

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Senin, 3 Juni 2024 | 16:02 WIB
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe kompak mengundurkan diri. Istana menunjuk Menteri PUPR jadi Plt.

HUKAMANEWS - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari ini, Senin (3/6).

Pengumuman pengunduran diri dua petinggi IKN ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Pengunduran diri Bambang dan Dhony terjadi hanya dua bulan sebelum rencana Presiden Joko Widodo menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak, mengingat tugas pembangunan IKN masih dalam tahap awal.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Siap Duet dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Potensi dan Tantangan yang Menanti

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

 Baca Juga: Dinonjobkan dan Dimutasi ke Polda Jatim, Kasat Narkoba Polres Blitar Dinyatakan Positif Narkoba, kok Bisa?

Alasan Pengunduran Diri Masih Belum Jelas 

Hingga saat ini, alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony masih belum diketahui secara pasti. Pratikno juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.  

Pengumuman pengunduran diri ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai alasan di balik pengunduran diri Bambang dan Dhony, serta dampaknya terhadap pembangunan IKN.

Baca Juga: STR dan SIP Bisa Dicabut Seumur Hidup bagi Tenaga Medis, Sanksi Keras bagi Pengguna Calo SKP dari Kemenkes

Pengunduran diri Bambang dan Dhony tentu menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan pembangunan IKN.

Meski demikian, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi mengatakan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN merupakan langkah yang tepat.

Halaman:

Tags

Terkini