nasional

Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan Modus COD Diciduk di Tangerang, Polisi Berikan Tips Aman Bertransaksi Digital

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:35 WIB
tiga pelaku pencurian dengan kekerasan modus janjian jual beli HP dengan metode COD. (PMJ News)

Biasanya, pelaku akan berpura-pura sebagai pembeli atau penjual yang ingin melakukan transaksi HP secara langsung. Mereka akan menentukan tempat pertemuan yang sepi dan jauh dari keramaian untuk melancarkan aksinya. Saat bertemu, pelaku akan mengintimidasi korban dengan ancaman atau kekerasan fisik untuk mengambil barang berharga milik korban.

Langkah Pencegahan dari Kepolisian

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi COD. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:

Baca Juga: Polisi Ringkus Trio Pekerja Konveksi Pelaku Curanmor di Jakbar, Detik-Detik Aksi Terungkap!

1. Pilih tempat pertemuan yang aman dan ramai. Hindari tempat sepi atau jauh dari keramaian untuk melakukan transaksi.

2. Ajak teman atau kerabat. Jangan pernah datang sendirian saat melakukan transaksi, ajak seseorang untuk menemani.

3. Laporkan ke polisi. Jika merasa curiga atau ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Kapolsek Cipondoh juga mengingatkan bahwa masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dalam transaksi jual beli.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apakah Pegi Setiawan Pelaku Sebenarnya? Eks Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara

Keamanan Bertransaksi di Era Digital

Di era digital ini, transaksi jual beli online semakin marak dilakukan.

Namun, kita harus tetap waspada dan mengedepankan keamanan dalam setiap transaksi.

Berikut beberapa tips tambahan untuk keamanan bertransaksi online:

1. Periksa reputasi penjual atau pembeli. Cek ulasan dan rating dari pengguna lain sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga: Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon

Halaman:

Tags

Terkini