Aksi Wanita Nekat! Pencurian Laptop di Depok Terekam CCTV, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi: Pelaku wanita mencuri laptop di rumah warga Cipayung, Depok. Kejadian terekam CCTV (Net / Hukamanews.com)
Ilustrasi: Pelaku wanita mencuri laptop di rumah warga Cipayung, Depok. Kejadian terekam CCTV (Net / Hukamanews.com)

HUKAMANEWS - Kasus pencurian yang terjadi di kawasan Cipayung, Kota Depok, menjadi sorotan setelah seorang wanita nekad mencuri laptop dari sebuah rumah yang terbuka.

Kejadian ini terekam jelas oleh kamera CCTV pada Senin 26 Februari 2024.

Dalam rekaman video, pelaku yang mengenakan jaket bomber dengan percaya diri membuka pagar rumah korban dan masuk ke dalam rumah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Di Tambora, Jakarta Barat, Suami Korban Ditangkap Sebagai Terduga Pelaku

Tanpa banyak tingkah, pelaku kemudian keluar dari rumah korban sambil menenteng tas laptop.

Aksi nekatnya tak berhenti di situ, pelaku menggantungkan laptop itu ke motor sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 24/2 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Siap Amankan Mudik Lebaran 2024, Kakorlantas Polri Pastikan Persiapan Jalur Tol Jakarta-Semarang

"Ketika pemilik rumah pulang sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menemukan pintu rumah sudah terbuka," ungkap Made dalam keterangannya pada Senin 26/2.

Dalam penjelasannya, Made mengungkapkan bahwa korban langsung memeriksa rekaman CCTV.

Mereka terkejut saat melihat pelaku memarkirkan motor di depan rumah.

"Korban langsung mengecek di CCTV dan melihat pelaku parkir motor di depan rumah," tambahnya. Penyelidikan Polisi Telah Dimulai

Baca Juga: Babu Wajib Tahu dan Mengerti! Ini Loh 6 Cara Unik Kucing Mengungkapkan Cinta, Simak Isyarat Kasih Sayang Si Anabul

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X