Biasanya, pelaku akan berpura-pura sebagai pembeli atau penjual yang ingin melakukan transaksi HP secara langsung. Mereka akan menentukan tempat pertemuan yang sepi dan jauh dari keramaian untuk melancarkan aksinya. Saat bertemu, pelaku akan mengintimidasi korban dengan ancaman atau kekerasan fisik untuk mengambil barang berharga milik korban.
Langkah Pencegahan dari Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi COD. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
Baca Juga: Polisi Ringkus Trio Pekerja Konveksi Pelaku Curanmor di Jakbar, Detik-Detik Aksi Terungkap!
1. Pilih tempat pertemuan yang aman dan ramai. Hindari tempat sepi atau jauh dari keramaian untuk melakukan transaksi.
2. Ajak teman atau kerabat. Jangan pernah datang sendirian saat melakukan transaksi, ajak seseorang untuk menemani.
3. Laporkan ke polisi. Jika merasa curiga atau ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Cipondoh juga mengingatkan bahwa masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dalam transaksi jual beli.
Keamanan Bertransaksi di Era Digital
Di era digital ini, transaksi jual beli online semakin marak dilakukan.
Namun, kita harus tetap waspada dan mengedepankan keamanan dalam setiap transaksi.
Berikut beberapa tips tambahan untuk keamanan bertransaksi online:
1. Periksa reputasi penjual atau pembeli. Cek ulasan dan rating dari pengguna lain sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga: Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar Soal Penangkapan Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon
Artikel Terkait
Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kepemilikan Senjata Api di Pluit Jakarta Utara Berhasil Ditangkap, Simak Kronologinya
Aksi Wanita Nekat! Pencurian Laptop di Depok Terekam CCTV, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya
Yuk Mudik Aman! Titipin Kendaraan di Polsek Terdekat, Biar Liburan Lebaranmu Tenang Tanpa Khawatir Pencurian!
Polri Ungkap, Statistik Kriminalitas Terbaru di Indonesia, Kejahatan Turun 6,54 Persen, Pencurian Masih Dominan