Kepastian hukum dan keadilan menjadi harapan utama masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi.
Daftar Pertimbangan Majelis Hakim:
1. Jaksa tidak berwenang menuntut Gazalba Saleh.
2. Penuntutan harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Dorong Revisi RUU Penyiaran dengan Melibatkan Publik
3. Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.
4. KPK akan mempelajari salinan putusan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.
5. Jaksa penuntut umum memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap putusan ini.
KPK telah menunjukkan sikap yang tepat dengan menghormati putusan sela majelis hakim dalam kasus Gazalba Saleh.
Baca Juga: Solusi Mudah Mengatasi Charging Port Handphone yang Rusak, Simak Caranya Supaya HP Tetap Aman!
Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengikuti proses hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap KPK dapat menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Proses selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dan jaksa penuntut umum dalam menanggapi putusan ini. ***