"Jadi, kami menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima," kata Fahzal Hendri.
Keputusan ini juga memerintahkan jaksa untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.
Setelah menerima salinan putusan resmi, KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap keputusan tersebut.
Baca Juga: Kulkasmu Boros Listrik? Kenali Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya di Sini!
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ali Fikri juga menekankan bahwa KPK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Dalam situasi ini, jaksa penuntut umum (JPU) memiliki opsi untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan putusan majelis hakim.
Baca Juga: Sudah Tahu Satuan Data Komputer? Simak 6 Hal yang Penting untuk Dipahami Secara Umum di Era Digital
"Silakan jaksa mengajukan banding jika keberatan terhadap putusan ini," pungkas Fahzal Hendri.
Langkah ini merupakan bagian dari hak hukum jaksa dalam memperjuangkan kasusnya.
Kasus Gazalba Saleh menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan transparansi dan integritas dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Dorong Revisi RUU Penyiaran dengan Melibatkan Publik
KPK sebagai lembaga anti-korupsi diharapkan dapat menangani kasus ini dengan baik dan transparan.
Penghormatan terhadap putusan sela majelis hakim menunjukkan bahwa KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.
Artikel Terkait
Pencegahan Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri oleh KPK, Langkah Strategis dalam Penanganan Kasus Korupsi
Rahasia Terjaga! MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim Sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024, Demi Integritas Proses Hukum
Dari Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Terkait Nepotisme dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi Begini 6 Penjelasan Hakim Konstitusi
KETOK PALU! Hakim PN Jakarta Selatan Sahkan Status Tersangka Mantan Karutan KPK, Achmad Fauzi
Siapa Saja Bisa Daftar Menjadi Calon Pimpinan KPK, Sorotan Panitia Seleksi Capim 2024
KPK Luncurkan Bus Antikorupsi ke Daerah untuk Antisipasi Serangan Fajar Pilkada 2024