HUKANANEWS - Di tengah libur panjang Waisak, media sosial dihebohkan dengan video viral rombongan mobil elf yang nekat masuk ke kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo di Jawa Timur.
Kegiatan yang seharusnya menarik simpati justru memicu kontroversi karena diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Kisah ini dimulai dari sejumlah video yang beredar luas di platform Instagram, salah satunya diposting oleh akun @seputar_pasuruan.
Dalam video berdurasi 57 detik itu, terlihat jelas rombongan mobil elf sedang melaju di atas Lautan Pasir Bromo.
Menurut keterangan pemilik akun, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024.
Tulisan yang menyertai video tersebut memicu diskusi di antara netizen, yang mayoritas menunjukkan kekhawatiran dan kekecewaan terhadap tindakan yang dianggap melanggar aturan.
Banyak netizen yang mengekspresikan keprihatinan mereka melalui komentar di kolom video tersebut.
Salah satu netizen dengan akun @ayu*** menulis, "Lah gak bahaya ta?"
sementara @tef*** menanggapi, "Kok boleh masuk ya, padahal peraturan sudah jelas."
Tidak hanya itu, @naj*** juga turut angkat bicara, "Kok iso masuk, kan di loket ada yang jaga."
Baca Juga: Diam-diam Ahok Sudah Kantongi Restu Megawati untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Tanggapan-tanggapan tersebut mencerminkan ketidaksetujuan mereka terhadap tindakan rombongan elf yang dianggap melanggar aturan yang berlaku.
Mengenai aturan kendaraan roda empat yang boleh masuk ke kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo,