HUKAMANEWS - Belakangan ini, film "Vina Sebelum 7 Hari" menjadi sorotan publik.
Film yang diproduksi oleh Deep Company ini menimbulkan kontroversi karena menampilkan karakter yang diduga sebagai anak pejabat kepolisian yang terlibat dalam kejahatan.
Film ini mengisahkan perjalanan Egi/Pegi alias Perong, seorang tokoh yang digambarkan sebagai ketua geng kriminal, dan mengindikasikan bahwa orang tuanya yang pejabat polisi melindunginya dari hukum.
Boyke, Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH UNPAS), menyoroti bahwa penggambaran ini bisa menyesatkan.
Boyke adalah seorang praktisi hukum muda yang aktif di berbagai organisasi besar, baik di tingkat nasional maupun provinsi Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, ia menyesalkan cara film tersebut mengarahkan opini publik.
Pada 22 Mei 2024, Tim Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Egi/Pegi alias Perong setelah delapan tahun buron.
Fakta yang terungkap dari penangkapan ini membantah narasi dalam film bahwa Egi adalah anak pejabat polisi.
Menurut informasi kepolisian, Egi bukanlah anak seorang pejabat, melainkan anak seorang asisten rumah tangga.
Baca Juga: DPW PKS Jakarta Bersiap Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024, Keputusan Final Masih Menunggu!
Boyke menekankan bahwa film tersebut harus menarik klaim "Kisah Nyata" dari judulnya untuk menghindari kesalahpahaman publik.
Menurutnya, penggiringan opini dalam film tersebut merugikan citra kepolisian dan menyesatkan masyarakat yang tidak mengetahui fakta sebenarnya.
Boyke juga mengusulkan agar film tersebut ditarik dari peredaran dan beberapa adegan yang tidak sesuai dengan fakta diubah.