Terungkap! Pernah Kerasukan Arwah Vina Cirebon, Inilah Alasan Linda Muncul Setelah 8 Tahun Bersembunyi

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 17:00 WIB
lustrasi Linda, saksi kunci kasus Vina Cirebon, muncul setelah 8 tahun. (TikTok / @twentyonepluss.)
lustrasi Linda, saksi kunci kasus Vina Cirebon, muncul setelah 8 tahun. (TikTok / @twentyonepluss.)

HUKANANEWS - Kasus kematian tragis Vina Dewi dan pacarnya, Muhammad Rizky, di Cirebon beberapa tahun lalu mungkin akan segera menemui titik terang.

Setelah Penyidik berhasil menangkap Pegi, tersangka utama pembunuhan berencana, sorotan kini beralih pada seorang wanita bernama Linda.

Linda, yang kini menjadi sorotan, adalah sosok kunci yang mengungkapkan fakta misterius di balik kasus ini.

Baca Juga: Buibu Wajib Ganti Spons Cuci Piring Seminggu Sekali, 75 Persen Terkontaminasi Bakteri!

Linda, sosok yang selama ini menjadi misteri, tiba-tiba muncul di media sosial TikTok dengan akun @nuansa.luna.

Namun, yang membuat publik terperangah bukan hanya kemunculannya, melainkan pengakuan kontroversialnya tentang kerasukan arwah Vina yang telah mengguncang dunia maya.

Munculnya Linda dan Pengakuan Mengejutkan

Linda, seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, tiba-tiba muncul setelah delapan tahun menghilang.

Baca Juga: 5 Perbedaan Utama Samsung Galaxy M54 5G dan Galaxy M55 5G, Kaum Mendang Mending Simak!

Dalam pengakuannya yang viral di media sosial, Linda mengungkapkan bahwa dirinya kerasukan oleh arwah Vina, membuka tabir misteri yang menyelimuti kasus tersebut.

Kehadirannya menjadi sorotan setelah Pegi, tersangka utama, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jabar.

Klarifikasi Terhadap Kisah dalam Film

Baca Juga: Hemat Budget, Fitur Melimpah! 10 HP Harga 1 Jutaan yang Wajib Jadi Pertimbangkan

Film populer berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" memunculkan tokoh Linda sebagai sahabat dekat Vina.

Namun, dalam realitasnya, Linda membantah klaim tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X