nasional

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap 7 Kejanggalan Ini!

Kamis, 23 Mei 2024 | 12:00 WIB
Pengacara ungkap kejanggalan baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 1/3 (Pixabay/cocoparisienne)

3. Investigasi Mandiri oleh Tim Pengacara

Merasa ada yang tidak beres, Jogi dan tim pengacara lainnya melakukan investigasi sendiri terhadap kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini.

Mereka menemukan bahwa para tersangka didampingi oleh pengacara yang berbeda, dan beberapa di antaranya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus pembunuhan tersebut.

Jogi sendiri mendampingi tersangka Eko Ramdani Hadi Saputra Kasanah, Eka Sandy, dan Supriyanto yang divonis seumur hidup.

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Tentang Penangkapan Pegi Alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Buron Selama Delapan Tahun

4. Keterangan Malam Kejadian

Pada malam kejadian, kelima klien Jogi sedang nongkrong di warung Bu Nining hingga larut malam.

Namun, karena suara mereka dianggap terlalu ramai, pemilik warung meminta mereka pindah tempat.

"Karena mungkin mereka ngobrol gaya anak muda yang ramai, akhirnya pindah ke rumah RT yang putranya bernama Kahfi juga ikut," ungkap Jogi.

Kejadian pembunuhan sendiri terjadi di Jalan Perjuangan yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi mereka nongkrong.

Baca Juga: 8 Merk Kulkas Terbaik 2024, Hemat Listrik dan Berkualitas dengan Harga Rp2 Jutaan

5. Informasi dari Saksi Tidak Akurat

Klien Jogi dan Titin ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dede dan Aep kepada Rudiana.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa mereka terlibat dalam tindak kejahatan terhadap Eki dan Vina.

Baca Juga: Kamu Vlogger Atau Content Creator? Cek 5 Rekomendasi Kamera Sony Terbaik yang Pas Buatmu

Halaman:

Tags

Terkini