nasional

Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus

Kamis, 23 Mei 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Online Secara Sistematis dan Komprehensif (Sekretariat Kabinet / HukamaNews.com)

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencegahan tetapi juga pada penindakan yang nyata dan berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan Satgas Judi Online.

Presiden Jokowi dalam rapat memerintahkan pembentukan tim khusus ini untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online secara lebih sistematis.

Baca Juga: 8 Merk Kulkas Terbaik 2024, Hemat Listrik dan Berkualitas dengan Harga Rp2 Jutaan

Satgas ini terdiri dari tiga bidang utama: pencegahan, penindakan, dan pengawasan, dengan Menko Polhukam sebagai ketua.

Menkominfo menjelaskan bahwa Satgas ini akan bekerja secara intensif untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan judi online memberikan dampak nyata.

Kolaborasi antara berbagai lembaga akan ditingkatkan untuk menghadapi tantangan ini secara lebih efektif.

Baca Juga: Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul

Langkah-Langkah Konkret Pemberantasan Judi Online

1. Identifikasi dan Penghapusan Konten

Pemerintah secara proaktif mengidentifikasi dan menghapus konten judi online di berbagai platform digital.

Google dan Meta menjadi target utama dalam langkah ini, dengan ribuan keyword yang berhasil dideteksi dan dihapus.

2. Pemblokiran Rekening dan E-Wallet

Ribuan rekening bank dan e-wallet yang terafiliasi dengan judi online telah diblokir.

Baca Juga: Kamu Vlogger Atau Content Creator? Cek 5 Rekomendasi Kamera Sony Terbaik yang Pas Buatmu

Langkah ini bertujuan untuk memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini.

Halaman:

Tags

Terkini