HUKAMANEWS - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun, salah satu buron pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena kasus ini telah menjadi perhatian selama bertahun-tahun.
Berikut adalah narasi lengkap mengenai penangkapan Pegi beserta fakta-fakta menarik yang mengiringinya.
Baca Juga: 8 Merk Kulkas Terbaik 2024, Hemat Listrik dan Berkualitas dengan Harga Rp2 Jutaan
Pada Agustus 2016, Vina Dewi Arsita dan Eky ditemukan tewas secara tragis di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kasus ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan 11 pelaku yang secara brutal melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.
Sejak saat itu, polisi telah bekerja keras untuk menangkap semua pelaku, namun masih ada tiga buron yang belum tertangkap hingga tahun 2024.
Baca Juga: Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul
Setelah delapan tahun pelarian, Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri tanpa perlawanan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di rumahnya setelah informasi tentang keberadaannya didapat dari masyarakat.
Baca Juga: Kamu Vlogger Atau Content Creator? Cek 5 Rekomendasi Kamera Sony Terbaik yang Pas Buatmu
Fakta-fakta Menarik Tentang Penangkapan Pegi
1. Buron Selama Delapan Tahun
Pegi Setiawan telah menjadi buronan selama delapan tahun.