nasional

Polisi Berhasil Menangkap Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Update Kasus Terkini!

Rabu, 22 Mei 2024 | 18:13 WIB
Polisi berhasil menangkap Perong, salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Update terbaru dalam penyelesaian kasus yang menggemparkan (Kolase X @RJ5_official / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Polisi kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap salah satu dari tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong, demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan.

Berita ini menjadi sorotan utama, menambah babak baru dalam penyelesaian kasus yang menggegerkan publik.

Baca Juga: Akhir Pelarian 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap di Bandung, Simak Kronologinya

Pegi Setiawan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada malam Selasa (21/5), mengakhiri pelarian panjangnya.

Meski demikian, proses penangkapan tersebut masih belum dijelaskan secara detail oleh pihak kepolisian, termasuk lokasi penangkapannya.

Dengan penangkapan Pegi, masih tersisa dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani, yang saat ini masih dalam pengejaran ketat oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Bingung Pilih Merek Mesin Cuci? Cek 7 Rekomendasi Terbaik untuk Keluarga Anda

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina telah menghebohkan sejak Agustus 2016.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada malam tanggal 27 Agustus 2016.

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky, menjadi korban pembunuhan oleh sekelompok anggota geng motor.

Baca Juga: Tampil Cantik dan Percaya Diri Sepanjang Hari dengan OMG Matte Last Lip Cream! Coba 18 Warna Keren yang Bikin Bibir Makin Kece!

Dari 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut, delapan di antaranya telah berhasil ditangkap dan diadili.

Tujuh di antaranya divonis hukuman seumur hidup, satu orang lainnya divonis hukuman penjara selama 8 tahun, dan saat ini telah bebas.

Sementara itu, Pegi Setiawan menjadi pelaku kedua yang berhasil ditangkap setelah penangkapan pada malam Selasa (21/5), sementara dua pelaku lainnya, Andi dan Dani, masih buron.

Halaman:

Tags

Terkini