"Jika Anda bertemu dengan beberapa kendaraan yang perlu prioritas di jalan secara bersamaan, ingat susunan di atas.
Pertama menghimbau dan mewajibkan pengguna jalan memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran lalu ambulans yang mengangkut orang sakit," tegasnya.
Video yang menunjukkan tindakan arogan pengemudi Fortuner tersebut segera menjadi viral dan mendapat berbagai komentar negatif dari netizen.
Banyak yang merasa geram dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Tindakan menghalangi ambulans yang sedang dalam tugas darurat dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan nyawa pasien yang ada di dalamnya.
Salah satu netizen dengan akun @and*** menulis, "Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan ini. Pengemudi Fortuner harus ditindak tegas!"
Sementara akun @lia_kus*** berkomentar, "Ambulans membawa pasien yang butuh pertolongan cepat, ini soal nyawa. Tindakan pengemudi Fortuner ini sangat memalukan."
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat tentang prioritas ambulans di jalan raya.
Ambulans bukan sekadar kendaraan biasa; mereka sering kali membawa pasien dalam kondisi kritis yang memerlukan penanganan segera.
Menghalangi laju ambulans berarti menghambat penanganan medis yang cepat dan bisa berakibat fatal.
Menurut UU LLAJ Pasal 134, ambulans mendapatkan hak utama di jalan raya, setelah kendaraan pemadam kebakaran.
Ini berarti setiap pengguna jalan wajib memberikan jalan kepada ambulans yang sedang bertugas.