HUKAMANEWS - Kecelakaan bus yang melibatkan rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, masih menjadi sorotan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, termasuk polisi yang kini tengah mendalami berbagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Dari perusahaan otobus (PO Bus) hingga travel, semua pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau kondisi kenek bus yang selamat dari kecelakaan.
Menariknya, kenek tersebut tidak mengalami cedera yang memerlukan perawatan di rumah sakit. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka atau penahanan terhadap kenek tersebut.
"Siapapun yang dengan sengaja terlibat langsung atau turut serta membantu terjadinya kecelakaan, kalau memang memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 KUHP, kita tetapkan tersangka," tegas Wibowo.
Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil saksi dari berbagai pihak, termasuk PO, travel, dan karoseri yang bertanggung jawab atas bus tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.
"Semuanya kita panggil, semuanya kita mintakan keterangan. Tidak hanya PO saja, pengurus PO-nya, karoseri yang merubah terkait dengan bus tadi,” ungkap Wibowo.
Salah satu fokus penyelidikan adalah kegagalan fungsi rem dan perubahan dimensi bus yang diduga berpengaruh terhadap kecelakaan.
"Kemarin kita baru meminta keterangan terkait kegagalan fungsi rem, beberapa temuan itu. Ini sedang kita mintakan keterangan lagi terkait perubahan dimensi itu. Perubahan dimensi ini berpengaruh tidak terhadap kecelakaan kemarin,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami siapa yang bertanggung jawab atas perpanjangan uji kir kendaraan bus tersebut.