HUKAMA NEWS - Dalam suasana yang semakin dinamis mengenai penanganan konflik di Papua, Polri baru-baru ini menegaskan kembali komitmennya untuk menggunakan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) ketika merujuk kepada kelompok tertentu di wilayah tersebut.
Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap perubahan nomenklatur yang dilakukan oleh TNI, yang mulai menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kegigihan Polri dalam mempertahankan istilah KKB menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara dua institusi keamanan ini dalam menghadapi situasi di Papua.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menyatakan bahwa sampai saat ini, Polri tetap menggunakan nomenklatur KKB dan bukan OPM.
Komentar AKBP Bayu muncul saat memberikan keterangan pers terkait operasi yang sedang berlangsung di Papua.
Dia menjelaskan bahwa Operasi Damai Cartenz 2024 adalah inisiatif Mabes Polri yang fokus pada penegakan hukum dan bukan merupakan operasi militer, yang biasanya menjadi ranah TNI.
Pilihan terminologi oleh Polri bukan tanpa alasan.
Dengan mempertahankan istilah KKB, Polri menegaskan fokusnya pada aspek kriminal dari aktivitas kelompok tersebut.
Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil berada dalam kerangka penegakan hukum, menghindari konotasi politik atau legitimasi yang mungkin dibawa oleh istilah OPM.
Dalam interaksi dengan media, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa laporan yang mengganti istilah KKB menjadi OPM.
Hal ini, menurutnya, dapat membingungkan publik dan mengaburkan fokus operasi.
Oleh karena itu, ia meminta media untuk mengikuti garis kebijakan Polri dalam penggunaan terminologi ini.