nasional

7 Fakta Kelam Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional yang Kini Sembunyi di Belantara Hutan Thailand

Selasa, 7 Mei 2024 | 16:05 WIB
Fredy Pratama, sosok gembong narkoba jaringan internasional yang hingga kini masih menjadi buron Kepolisian Indonesia dikabarkan bersembunyi di hutan Thailand

Pada tahun 2020, operasi besar-besaran diluncurkan. Ratusan anggota polisi dikerahkan untuk menggerebek lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Fredy dan anak buahnya. Operasi ini berhasil menangkap banyak anggota jaringan Fredy, namun Fredy sendiri masih lolos.

Polisi terus memburu Fredy Pratama. Berbagai informasi dan petunjuk terus dihimpun untuk menemukan jejaknya. Upaya ini tak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain di mana Fredy diyakini bersembunyi.

 Baca Juga: Dampak Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Sebut Efek Maksimal Terjadi dalam 6 Bulan

  1. Thailand Menjadi Tempat Persembunyian 

Hutan Thailand menjadi tempat persembunyian Fredy saat ini. Diduga, dia mendapatkan perlindungan dari oknum-oknum kuat di sana. 

  1. Upaya Penangkapan dan Ekstradisi

Polri, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand, Malaysia, dan Australia, terus memburu Fredy.

Berbagai upaya dilakukan, termasuk pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penangkapan.

 Baca Juga: Update Harga Mobil Toyota Terbaru Mei 2024: Ada Kenaikan, Tapi Ada Juga yang Turun!

  1. Aset Milyaran Rupiah Disita

Upaya pemberantasan Fredy tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada pemutusan jaringan bisnisnya. Aset milik Fredy senilai Rp 432 miliar telah disita, termasuk apartemen, tanah, kendaraan, dan uang tunai. 

  1. Beristri Warga Negara Thailand 

Istri Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand yang menetap di negara tersebut. Hal ini terungkap dari pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di hadapan wartawan saat menjelaskan kerjasama Bareskrim Mabes Polri bersama Kepolisian Thailand untuk menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.

"Kami sudah sepakat kemarin untuk Fredy Pratama nanti akan kami lengkapi permintaan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU terhadap istri fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Mukti di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Brigjen Mukti menjelaskan, Kepolisian Thailand akan menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Penyidikan TPPU itu nantinya didasari dari laporan polisi yang ada di Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Waspada Tawaran Berangkat Ke Tanah Suci tanpa Antrean! Kemenag Ungkap Kuota Haji 2024 Terisi Penuh

  1. Bersembunyi di Belantara Hutan Thailand

Brigjen Mukti mengatakan, pihaknya sudah memastikan dengan Kepolisian Thailand, bahwa gembong narkoba jaringan internasional itu masih berada di hutan di negara tersebut.

"Hasil pertemuan police to police antara Kepolisian Thailand, dijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” tutur Brigjen Mukti. 

Baca Juga: Menakjubkan! 5 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Mencegah Pikun

Halaman:

Tags

Terkini